JASA STR ONLINE SEUMUR HIDUP
Selamat Datang di Jasa STR Online
Jasa Pengurusan STR Online. Permohonan baru, perpanjangan, naik level dan alih profesi. bertanya silahkan WA Terpercaya, terbukti, dan amanah.
Yang mau konsultasi tentang STR, segera merapat
Jasa dan Layanan Kami :
Pembuatan Akun STR.
Pengurusan STR (Baru, Perpanjangan, Naik Level, Alih Profesi, dll)
Pelacakak PIN akun STR yang hilang atau lupa.
Pengurusan STR Rusak/Hilang.
Pengurusan Perbaikan STR yang salah.
Pengurusan Kode Billing yang lewat batas waktu.
Pengecekan keaslian STR.
Pencetakan E-STR
Jasa Pengurusan STR Online Tenaga Kesehatan (STR Online Baru, Perpanjangan, Naik Level, Perbaikan) Proses Cepat & terpercaya.
Layanan Jasa Pengajuan STR Online 2.0 Tenaga Kesehatan : Perawat, Bidan, ATML, Sanitasi, Gizi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara, Akupunktur, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Optometri, Teknik Gigi, Terapi Gigi, Radiologi, Teknologi Elektromedis, Teknologi Laboratorium Medis, Terapi Okupasi, Akupunktur, Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Jamu, Fisioterapi, Keperawatan Anestesiologi, Ortotik Prostetik. Kecuali Apoteker, Kesmas, dan Dokter.
Ners.
Per 24-26 November 2018 : Profesi Bidan.
Pembayaran PNBP untuk Registrasi STR menggunakan sistem MPNG2/Simponi melalui Kode Billing yang didapatkan melalui email atau cek status pada akun Saudara (PP Nomor 64/2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan).
Penerbitan STR bagi Tenaga Apoteker dikenakan tarif sebesar Rp.250.000,00.
Penerbitan STR bagi Tenaga Kesehatan dikenakan tarif sebesar Rp.100.000,00.
Penerbitan Ulang/Duplikat STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.50.000,00.
Salinan/legalisir STR Tenaga Kesehatan sebesar Rp.15.000,00.
Untuk keamanan data anda, Registrasi e-STR/ESTRA WAJIB menggunakan EMAIL PRIBADI dan dilakukan secara MANDIRI.
Kesalahan dalam pengisian data menjadi Tanggung Jawab Pemohon.
Pengajuan registrasi dan penerbitan STR Tenaga Kesehatan secara elektronik (e-STR) diberlakukan untuk pengajuan mulai tanggal 1 Juni 2021.
Pengajuan STR Tenaga Kesehatan yang sudah masuk sebelum tanggal 1 Juni 2021, STR tetap diproses sampai dengan pengiriman ke Kantor Pos Kecamatan.
Cetak dokumen e-STR/ESTRA dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan atau Tenaga Apoteker ditempat masing-masing, setelah usulan registrasi STR masuk langkah 5 (Cetak e-STR/ESTRA). Khusus Tenaga Kesehatan hanya dapat melakukan 1 (satu) kali cetak dokumen, dengan menggunakan printer warna dan kertas A4 80 gram.
Hasil cetak e-STR/ESTRA dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan dalam persyaratan yang membutuhkan lampiran STR Tenaga Kesehatan atau Tenaga Apoteker.
Validasi keabsahan data STR Tenaga Kesehatan atau Tenaga Apoteker dapat dilakukan dengan cara scan QR Code e-STR yang kemudian akan terhubung melalui alamat web ktki.kemkes.go.id dengan keterangan status dokumen AKTIF, TIDAK AKTIF, dan STR tidak ditemukan.
Pertanyaan Yang Sering di Tanyakan FAQ
Layanan Jasa Pengajuan Str Online Versi Aplikasi STR Online 2.0 adalah layanan yang kami diberikan kepada Tenaga Kesehatan yang membutuhkan bantuan dan kesulitan dalam pengajuan berkas STR di KTKI karena beberapa alasan diantaranya susah sinyal, kurang mengerti pengajuan secara online dan yang paling banyak yaitu karena mereka sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak sempat mengurus STR.
Ya ! STR anda akan terdaftar secara Nasional di sistem KTKI karena kami mendaftrkannya diaplikasi resmi KTKI yaitu aplikasi STR Online versi 2.0 KTKI.
Anda dapat mengecek secara langsung di website resmi ktki.kemkes.go.id dengan masuk melalui PIN yang kami daftarkan pada saat anda mendaftar STR..
Mohon maaf anda belum bisa melakukan pendaftaran STR karena sesuai dengan prosedur harus sudah Lulus Uji Kompetensi dan Sudah Memiliki Sertifikat Kompetensi (SERKOM).
Ya. Anda dapat melakukan pendaftaran STR tanpa SERKOM bisa di baca di Informasi Penting diatas.
Mohon maaf belum bisa. Karna syarat untuk melakukan perpanjangan adalah anda harus memiliki Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (OP) dari tempat anda terdaftar sebagai anggota profesi.
Anda dapat menghubungi admin kami untuk , selanjutnya anda akan diminta berkas lengkap untuk pengajuan STR nya selanjutnya admin kami akan mengecek kelengkapan berkas anda setelah lengkap kami akan mendaftarkannya.
Anda dapat melakukan pembayaran jika berkas anda dinyatakan disetujui/acc oleh KTKI dengan melihat di dashboard aplikasi str online 2.0. jika ada perbaikan segera lakukan perbaikan data.
Keunggulan yang kami berikan tentunya sangat memudah anda dalam mengajukan STR mulai dari berkas yang bisa dikirim hanya berupa foto, kemudian jika file pdf terlalu besar akan kami sesuaikan lalu anda dapat membayar kode billing melalui kami dan yang paling baik yaitu pelayanan pengecekan STR yang kami kabari seminggu 2 kali yaitu senin dan sabtu.
Menurut beberapa pengalaman kami yang sudah daftar STR disni yaitu estimasi sekitar 4-6 minggu STR anda siap digunakan.
Syarat dan Ketentuan
KAMI HANYA MEMBANTU PROSES PENGAJUAN ONLINE APABILA SEMUA SYARAT YANG DI BUTUHKAN SUDAH LENGKAP, JIKA SYARAT BELUM LENGKAP MOHON MAAF BERKAS TIDAK DAPAT KAMI PROSES, SILAHKAN LENGKAPI TERLEBIH DAHULU SYARAT YANG DI BUTUHKAN. JIKA SUDAH LENGKAP SILAHKAKAN HUBUNGI KAMI KEMBALI. DAN KAMI TIDAK MENERIMA JASA TEMBAK STR DAN PEMALSUAN DOKUMENT YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG. TERIMAKASIH.
Komentar
Posting Komentar